<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Indonesia Shadow Parliament - DPR Bayangan</title>
	<atom:link href="http://dprbayangan.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://dprbayangan.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Nov 2009 11:47:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='dprbayangan.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Indonesia Shadow Parliament - DPR Bayangan</title>
		<link>http://dprbayangan.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://dprbayangan.wordpress.com/osd.xml" title="Indonesia Shadow Parliament - DPR Bayangan" />
	<atom:link rel='hub' href='http://dprbayangan.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Press Release DPR RI Bayangan (Indonesia Shadow Parliament-ISP) Tentang Kasus Bibit dan Chandra</title>
		<link>http://dprbayangan.wordpress.com/2009/11/14/ppress-release-dpr-ri-bayangan-indonesia-shadow-parliament-isp-tentang-kasus-bibit-dan-chandra/</link>
		<comments>http://dprbayangan.wordpress.com/2009/11/14/ppress-release-dpr-ri-bayangan-indonesia-shadow-parliament-isp-tentang-kasus-bibit-dan-chandra/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2009 11:45:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprbayangan</dc:creator>
				<category><![CDATA[pressRelease]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprbayangan.wordpress.com/?p=11</guid>
		<description><![CDATA[Press Release DPR RI Bayangan (Indonesia Shadow Parliament-ISP) Tentang Kasus Bibit dan Chandra <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dprbayangan.wordpress.com&amp;blog=8071752&amp;post=11&amp;subd=dprbayangan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Press Release DPR RI Bayangan (Indonesia Shadow Parliament-ISP)  Tentang Kasus Bibit dan Chandra</p>
<p>Setelah menyimak proses yang terjadi dalam pengungkapan dan pendalaman perkara yang lebih dikenal (dalam media) kasus Bibit dan Chandra, dimana puncak desakan dari masyarakat bermula saat Bibit dan Chandra ditahan oleh Polri dan pemutaran rekaman penyadapan telepon pembicaraan Anggodo di Mahkamah Konstitusi yang disiarkan langsung oleh media elektronik.</p>
<p>Juga setelah meenyimak pernyataan pimpinan lembaga-lembaga penegak hukum, rekomendasi Tim 8, dan proses yang terjadi di Rapat Komisi III DPR RI, maka dengan ini DPR RI Bayangan atau Indonesia Shadow Parliament menyampaikan beberapa pernyataan, rekomendasi, dan himbauan bagi pihak-pihak yang terkait sbb:</p>
<p>1. Memandang wajar dan mendukung semangat yang digelorakan oleh rakyat Indonesia untuk menyelamatkan KPK dan lembaga penegak hukum Polri dan Kejaksaan yang bersih terbebas dari mafia peradilan, dan praktik suap-menyuap para pejabatnya.</p>
<p>2. Memandang wajar, jika rakyat menilai adanya upaya pelemahan fungsi KPK setelah diperlihatkannya pernyataan dan  proses oleh Komisi III DPR RI, POlri, dan kejaksaan, dimana secara jelas keberpihakan DPR RI dalam hal ini Komisi III lebih berpihak kepada langkah POlri dan Kejaksaan dalam kasus Bibit dan Chandra saat ini.</p>
<p>3. Memandang wajar, dan mendukung berbagai upaya untuk menggalang kekuatan rakyat (people power) baik dalam dunia maya maupun dunia nyata, dengan syarat dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak mengganggu keterteiban umum, serta tidak melanggar aturan dalam penyampaian pendapat.</p>
<p>4. Menilai sangat positip bagi MK yang telah berani memutar rekaman penyadapan pembicaraan Anggodo yang disiarkan secara langsung dan terbuka. Proses ini merupakan terobosan MK dan diharapkan dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki  proses penegakan hukum di negara kita oleh lembaga yang mendapat amanah untuk penegakan hukum.</p>
<p>5. Menilai sangat positif dan cukup berani kepada Tim 8 yang telah menghasilkan rekomendasi yang pro dengan harapan dan desakan rakyat.</p>
<p>6. Memandang wajar jika rakyat menilai selama ini telah terjadi perselingkuhan dan mafia peradilan antara lembaga penegak  hukum dan makelar kasus, dimana hal ini diperlihatkan saling tuduh melakukan penyuapan, pemerasan, dan penyalahan  wewenang diantara pejabat di lembaga KPK dengan Polri dan lembaga lainnya.</p>
<p>7. Memandang wajar dan mendukung gerakan rakyat yang menentang upaya pelemahan peran KPK, setelah diperlihatkan  indikasi upaya pelemahan tersebut dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Polri, Kejaksaan.</p>
<p>8. Memandang wajar jika sebagian rakyat menilai telah terjadi praktik suap menyuap, penyalahgunaan wewenang, dan pemerasan dalam lembaga penegak hukum, setelah menyaksikan saling tuduhnya para pejabat di lembaga KPK dan Polri.</p>
<p>9. Memandang wajar, jika rakyat menilai dan mereka-reka adanya skenario besar, atau ada ada hal yang disembunyikan  dibalik semua ini setelah menyaksikan rekomendasi TIm 8 tidak diikuti oleh pimpinan Polri dan Kejaksaan, bahkan masih akan menlanjutkan perkara Bibit dan Chandra ke Pengadilan, padahal Tim 8 merupakan limpahan wewenang Presiden, sementara Presiden pun masih berdiam diri hingga saat ini.</p>
<p>10. Menilai sangat positif kepada media masa baik elektronik dan cetak yang telah memuat informasi dengan tujuan untuk perbaikan sistem hukum dinegara kita serta memfasilitasi gerakan rakyat Indonesia.</p>
<p>Setelah menyimak dan menyerap berbagai kondisi yang berkembang hingga saat ini dan pandangan-pandangan tersebut , maka DPR RI Bayangan  menyampaikan himbauan, ajakan, dan rekomendasi sbb :</p>
<p>1. Presiden RI harus segera memberikan pernyataan yang menyejukan rakyat dan bertindak untuk menyelesaikan masalah hukum diantara lembaga penegak  hukum ini tidak harus menunggu habisnya masa tugas Tim 8. Kondisinya sudah sangat berbayaha, karena desakan rakyat semakin meluas dan besar, sementara POlri tidak menuruti rekomendasi Tim 8, dan masing-masing pejabat penegak hukum saling bersumpah tidak menerima uang suap yang dituduhkan masing-masing.</p>
<p>2. Tim 8 berhak mengundurkan diri sebelum 14 hari masa kerjanya, jika merasa hasil kerjanya tidak diikuti oleh pihak yang berseteru dan menyerahkan hak dan wewenagnya kead Presiden RI.</p>
<p>3. Menghimbau Presiden RI agar mengambil jalan tengah yaitu mengikuti seluruh atau sebagain rekomendasi Tim 8 untuk  menyelesaikan kasus hukum tingkat tinggi ini, atau mengambil keputusan yang dapat menenangkan dan menyejukan rakyat dan iklim usaha di Indonesia.</p>
<p>4. Menghimbau Komisi III DPR RI untuk meminta ma&#8217;af kepada rakyat Indonesia atas telah mempertontonkan Rapat Kerja dengan Polri dan kejaksaan yang tidak sesuai dengan nurani rakyat, dimana seharusnya DPR RI berperan sebagai pengawas,  kontrol, dan independen atas prilaku pejabat lembaga penegak hukum yang justru melangar hukum.</p>
<p>5, Menghimbau Komisi III DPR RI untuk memperbaiki kinerja dalam melakukan fungsi pengawasan kepada lembaga pemerintah sebagi mitra kerjanya yang independen dan mampu menjawab aspirasi dan harapan rakyat yang berkembang.</p>
<p>6. Merekomedasikan untuk menonaktifkan dan mengganti semua pejabat penegak hukum di lembaga manapun secara tegas  dan cepat jika terindikasi melakukan pelanggaran hukum agar tidak terulangi lagi blunder perkara hukum yang dilakukan penegak hukum sendiri.</p>
<p>7. Menghimbau kepada para pejabat yang terindikasi melakukan praktik suap atau korupsi untuk tidak melakukan sumpah atas nama Tuhan di depan umum, karena rakyat sesungguhnya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga tidak terjadi pembohongan publik.</p>
<p>8. Merekomendasikan untuk segera membasmi mafia peradilan dan makekar kasus, dan mengawasi serta membatasi para pejabat penegak hukum untuk melakukan praktik suap-menyuap dengan menerapkan sistem saling mengawasi diantara pimpinan lembaga penegak hukum atau diterapkannya keputusan pimpinan kolektif seperti sietem di KPK saat ini.</p>
<p>9. Merekomendasikan agar segera menahan para makelar kasus atau mafia kasus yang sudah terlihat oleh publik pada kasus Bibit dan Chandra tanpa pandang bulu,  diantaranya Anggodo Widjoyo.</p>
<p>10. Mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia dan media untuk bersatu dan terus menerus membangun kekuatan rakyat dalam rangka mengawasi dan  mengimbangi kinerja wakil rakyat, dan lembaga pemerintah agar memenuhi janji-janjinya untuk mensejahterakan rakyat. Kondisi ini diperlukan sebagai akibat dari prilaku wakil rakyat dan para pengelola negara yang terindikasi  melakukan tindakan perkara hukum dan  tidak sesuai dengan harapan rakyat.</p>
<p>Demikian disampaikan keterangan press dari DPR RI Bayangan, sebuah wadah rumah rakyat secara digital yang dibangun oleh rakyat untuk mengimbangi dan mengawasi kerja dan fungsi wakil  rakyat dengan tujuan untuk membangun negara Indonesia yang kuat dan maju dan menjadikan rakyat dan bangsa Indonesia yang mandiri.</p>
<p>DPR RI Bayangan dilengkapi oleh Tim kerja Komisi seperti halnya DPR RI yang ada di Senayan.</p>
<p>Semoga bermanfaat untuk negara dan rakyat Indonesia. Keanggotaan DPR RI Bayangan terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia , dengan syarat memiliki itikad dan semangat yang sama dengan wadah ini.</p>
<p>Salam Perjuangan untuk Indonesia mandiri.</p>
<p>Jakarta, 14 November 2009</p>
<p>Agung Mozin &amp; Jaja Triharja</p>
<p>am021@yahoo.com, jajatriharja09@gmail.com</p>
<p>Tim Pengurus &amp; Inisiator DPR RI Bayangan &#8211; Indonesia Shadow Parliament</p>
<p>Group Facebook : Indonesia Shadow Parliament &#8211; DPR Bayangan</p>
<p>website : dprbayangan.com</p>
<p>Blog : dprbayangan.wordpress.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dprbayangan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dprbayangan.wordpress.com/11/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dprbayangan.wordpress.com&amp;blog=8071752&amp;post=11&amp;subd=dprbayangan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprbayangan.wordpress.com/2009/11/14/ppress-release-dpr-ri-bayangan-indonesia-shadow-parliament-isp-tentang-kasus-bibit-dan-chandra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/838e0e285380439bb7e5e336bac8334f?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dprbayangan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tentang DPR Bayangan</title>
		<link>http://dprbayangan.wordpress.com/2009/06/07/tentang-dpr-bayangan/</link>
		<comments>http://dprbayangan.wordpress.com/2009/06/07/tentang-dpr-bayangan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2009 10:10:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dprbayangan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengurus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://dprbayangan.wordpress.com/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Bagi Indonesia, DPR Bayangan atau Indonesia Shadow Parliament adalah sesuatu hal yan sangat baru. Namun di beberapa negara lain, DPR bayangan ini telah banyak yang membentuknya. Sebagai contoh, di Kenya ada Women&#8217;s Shadow Parlemen of Kenya. Di  Kyrgyzstan, para tokoh dari partai-partai oposisi yang tidak memiliki wakil di DPR mendirikan shadow parliament, dan di beberapa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dprbayangan.wordpress.com&amp;blog=8071752&amp;post=7&amp;subd=dprbayangan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi Indonesia, DPR Bayangan atau Indonesia Shadow Parliament adalah sesuatu hal yan sangat baru. Namun di beberapa negara lain, DPR bayangan ini telah banyak yang membentuknya. Sebagai contoh, di Kenya ada Women&#8217;s Shadow Parlemen of Kenya. Di  Kyrgyzstan, para tokoh dari partai-partai oposisi yang tidak memiliki wakil di DPR mendirikan shadow parliament, dan di beberapa negara lainnya.</p>
<p>Kehadiran DPR bayangan dilatarbelakangi dengan adanya indikasi menurunnya kualitas kerja DPR RI hasil Pemilu. Kualitas kerja DPR RI 2004-2009 sudah terlihat dengan jelas, dimana banyak yang menyoroti bahwa kinerjanya rendah. Begitu juga hasil Pemilu 2009, diprediksi kinerjanya akan semakin merosot. Indikasi ini ditandai dengan terpilihnya anggota dewan dari sistem Pemilu dengan suara terbanyak. Sistem pemilu dengan suara terbanyak ini, akan menghasilkan anggota dewan terpilih dari kalangan yang mengandalkan modal utama popularitas. Kekuatan popularitas seseorang tidak mencerminkan kualitas latar belakang seorang caleg secara 100%. Popularitas lebih mengandalkan ketenaran sebelumnya yang dimiliki dan kekuatan dana.</p>
<p>Berdasarkan kondisi itulah, DPR Bayangan dibentuk sebagai wadah wakil rakyat alternatif yang akan mengimbangi kinerja anggota dewan terpilih dari Pemilu. Orgaanisasi DPR Bayangan atau Indenesia Shadow Parliament (ISP) dibentuk lebih sederhana. Wadah ini mengutakan kerja komisi dalam memnuhi fungsi utamanya sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan. Anggota DPR Bayangan akan diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai bidang kerjanya. Anggota dapat berasal dari profesional perorangan, partai politik, LSM, organisasi kepakaran lainnya, serta mantan para pejabat dan mantan anggota dewan yang tidak terpilih lagi.</p>
<p>Harapan kami DPR Bayangan ini dapat berkontribusi positif bagi rakyat dan bangsa Indonesia untuk membangun negara Indonesia agar menjadi bangsa dan negara yang mandiri. Indonesia seharusnya dapat segera bangkit untuk mandiri, karena di negeri kita ini telah tersedia segala sesuatunya. Potensi pasar dalam negeri yang sangat besar 220 juta lebih penduduk, sumberdaya alam sebagai bahan baku produk uanggulan dari berbagai bidang, serta sumber daya manusia yang tangguh dan jumlahnya besar.</p>
<p>DPR Bayangan hadir untuk membantu dan mendorong bangsa dan negara Indonesia menjadi mandiri.</p>
<p>Salam, dari Pengurus</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/dprbayangan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/dprbayangan.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=dprbayangan.wordpress.com&amp;blog=8071752&amp;post=7&amp;subd=dprbayangan&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://dprbayangan.wordpress.com/2009/06/07/tentang-dpr-bayangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/838e0e285380439bb7e5e336bac8334f?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">dprbayangan</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
